Pemilu 2014 merupakan perhelatan seluruh masyarakat Indonesia seluruhnya. Oleh sebab itu pemilu layak disebut sebagai pesta demokrasi. Pesta dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Lain halnya jika ada pihak yang dipersulit keterlibatannya. Artinya demokrasi menjadi setengah hati.
Tahun ini ada kemungkinan mahasiswa sulit menggunakan hak pilihnya. Tanggal 9 April nanti, mahasiswa harus pulang ke daerah asalnya masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya. Begitu juga dengan kaum urban lainnya.
Sebenarnya ada mekanisme pemindahan tempat penggunaan hak pilih. Menurut hasil audiensi tim kebijakan BEM KM IPB kepada KPUD Kota Bogor dan KPUD Kabupaten Bogor, pemindahan tempat dapat dilakukan dengan menggunakan form A5 yang diambil dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) daerah asal. Akan tetapi ternyata form tersebut ternyata belum terdistribusi ke berbagai wilayah sehingga mekanisme pemindahan tempat belum bisa dilakukan. Bahkan di beberapa daerah dikatakan form A5 baru ada h-2 Pemilu. Padahal batas waktu untuk mengurus pemindahan tempat hanya sampai tanggal 26 Maret 2014 atau h-14 Pemilu.
Ini artinya ada miss komunikasi antara KPU Pusat dan KPU Daerah. Dan ini menunjukkan ketidakprofesionalan dalam menyelenggarakan proses Pemilu. Fenomena ini terkesan mempersulit penggunaan hak pilih di tempat tinggal sekarang. Apalagi kebijakan mengurus pemindahan tempat dengan cara harus pulang ke daerah asal masing-masing membuat beban biaya tersendiri bagi kaum urban.
Berdasarkan fenomena tersebut, maka kita, Keluarga Mahasiswa IPB berupaya menuntut KPU untuk merespon hal ini dengan serius. Kita hendak menuntut KPU mempermudah mekanisme pemindahan tempat penggunaan hak pilih bagi kaum urban. Selain itu kita menuntut adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan di daerah sekitar kampus agar kapasitasnya cukup untuk menampung jumlah pemilih dari kalangan mahasiswa yang akan menggunakan hak pilihnya. Tuntutan ini sebenarnya sangat relevan dengan target KPU sendiri untuk memaksimalkan jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya.
Tuntutan yang diekspresikan dengan cara aksi longmarch dari bundaran Hotel Indonesia ke KPU Pusat hari Senin, 24 Februari 2014 ini sekaligus juga dalam rangka aksi sosial untuk mengingatkan khalayak luas bahwa momen Pemilu merupakan partisipasi publik yang sangat penting. Semua elemen masyarakat perlu terlibat aktif di dalamnya karena Pemilu merupakan momen yang akan menentukan siapa yang akan menjadi wakil rakyat dan pemimpin Indonesia ke depan. Baik atau buruknya Indonesia adalah konsekuensi logis atas kualitas keterlibatan kita semua dalam memilih wakil rakyat dan pemimpin Indonesia. Benar apa kata seorang filsuf Yunani, Plato, “Bersikap apatis dalam permasalahan publik berarti rela didzalimi para pemimpin.”
Salam perjuangan, pengabdian, dan keikhlasan mahasiswa..
Hidup Mahasiswa!
Jadi, solusi yang ditawarkan apa pak? dan apa jawaban dari pihak berwenang?
BalasHapus