![]() |
Demonstrasi Mahasiswa |
Sebagai eksponen, dan bisa
dibilang veteran dari gerakan mahasiswa, saya ingin mencoba memberi gambaran
peran yang bisa dilakukan dalam mengawal Pileg dan Pilpres agar bisa berjalan
secara sehat, transparan, dan mendewasakan masyarakat demokrasi di negeri ini. Sebenarnya
ini terlihat mustahil karena sebagian para politisi malah bermanuver agar proses
demokrasi bersifat transaksional, diisi deal-deal tertutup, dan membiarkan
masyarakat tetap awam terhadap substansi politik yang lebih rasional. Tentunya karena
memiliki kepentingan pragmatis materialis dalam proses demokrasi yang cacat dan
bersifat emosional. Akan tetapi, menyerah terhadap hal yang tampak mustahil
bukan pilihan kita. Setidaknya kita tetap idealis dan memilih menjalani
kehidupan dan mati dengan membawa idealisme itu ke alam kubur.
Setidaknya, peran utama yang bisa diambil oleh mahasiswa di tahun politik adalah mengawal tiga komponen Pemilihan Umum (Pemilu), yaitu penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, dan pemilih dalam Pemilu. Lingkup penyelenggara Pemilu adalah KPU dan Bawaslu, bisa juga diperluas lagi. Lingkup peserta Pemilu adalah Parpol dan Caleg-Calegnya, berikut Capres dan Cawapres. Adapun pemilih adalah masyarakat Indonesia yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Mahasiswa mengawal Pemilu bukan berarti
mahasiswa menjadi pusat atau subjek utama yang terbebas dari potensi
penyimpangan (terutama melakukan manuver politik praktis yang pragmatis), sikap
pasif-tak acuh-fatalis, dan pusat kebeneran tanpa kekeliruan. Mahasiswa
mengawal Pemilu memiliki makna bahwa mahasiswa berusaha memenuhi takdirnya
sebagai intelektual organik yang tetap berupaya berpikir kritis, terbuka, dan
berperan aktif dalam proses sosial politik alih-alih menjadi objek komunal
politik yang hanya jadi bahan bancakan suara para politisi. Walaupun idealisme
ini tidak dimiliki oleh semua mahasiswa, setidaknya saya mendorong agar
mahasiswa-mahasiswa yang aktif dalam pergerakan tetap melakukan penyadaran akan
peran ini agar secara angka statistik mahasiswa yang tak idealis tidak menjadi
dominan. Jika bukan mahasiswa, siapa lagi yang bisa diharapkan untuk mengambil
peran intelektual organik yang masi memiliki power komunal yang besar dan lebih
bertenaga untuk mencipta arah sejarah?
![]() |
Foto Bersama Pasca Musyawarah Nasional Aliansi BEM Seluruh Indonesia 2014 (Foto: http://www.seputarmalang.com) |
Mengawal Penyelenggara Pemilu
Sudah menjadi hal lumrah, para pengurus
KPU dan Bawaslu, terutama KPUD dan Panwaslu adalah orang-orang politik praktis
yang terafiliasi dengan Parpol-Parpol tertentu. Sehingga, isu-isu penggelembungan
suara melalui jual beli surat suara, form-form DPT pindahan dan lain-lain tidak
akan pernah hilang.
Jadi, fokus mahasiswa adalah
menjaga proses penyelenggaraan Pemilu yang dieksekusi oleh lembaga-lembaga
tersebut (terutama KPU dan KPUD) setransparan mungkin untuk meminimalkan
transaksi ilegal surat suara dan form-form pemilih. Potensi penggunaan
form-form pemilih yang tidak terpakai secara ilegal setidaknya terkurangi
setelah KPU Pusat mengeluarkan edaran pengaturan DPT pindahan. Edaran itu
dikeluarkan pasca KPU Pusat Tahun 2014 didemo oleh Aliansi BEM Seluruh Indonesia
karena belum mengeluarkan aturan dan perijinan untuk DPT yang ingin memilih di
luar domisili asal KTPnya karena alasan pekerjaan dan pendidikan (sekolah dan
kuliah di luar kota atau kabupaten asal).
![]() |
Demonstrasi Aliansi BEM Seluruh Indonesia di KPU Pusat menuntut pengaturan dan perijinan DPT Tambahan di luar asal domisili (Foto: http://rimanews.com) |
Terkait KPUD, organisasi mahasiswa perlu bekerjasama dengan lembaga tersebut untuk melakukan advokasi kolektif dalam memfasilitasi pemilih dari kalangan mahasiswa yang tidak dapat memilih di daerah domisili asal. Secara teknis, peraturan terbaru terkait ini perlu didalami karena berkaitan dengan distribusi DPT tambahan di pos-pos Tempat Pemungutan Suara (TPS), peluang pendirian TPS baru jika kuota DPT tambahan habis, dan lain sebagainya.
Terkait Panwaslu (Bawaslu
Daerah), organisasi mahasiswa bisa bekerjasama dengan lembaga tersebut untuk
membuka kanal volunteer pengawas Pemilu, terutama dari kalangan mahasiswa yang
ingin berpartisipasi menjaga proses pesta demokrasi agar berjalan secara jujur
dan adil. Bisa berpartisipasi sebagai pengawas kampanye peserta Pemilu maupun
saksi ketika berjalannya proses Pemilu di TPS. Bisa juga secara progresif
membuat kanal sendiri yang didukung oleh Bawaslu-Panwaslu untuk memantau lebih
jauh hasil Pemilu melalui kanal online yang fokus memantau perkembangan DPT dan
hasil Pemilu di seluruh Indonesia.
Bersambung..
0 komentar: